Ketua YBN Indra Ramos SHI : Tuntutan JPU 10 Bulan Penjara Terlalu Rendah
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com- Lanjutan Agenda Sidang Perkara Penipuan dan Penggelapan terdakwa Muslim SH digelar hari ini Selasa 12/7/2022 di Pengadilan Negri ( PN ) Pasir Pengaraian.
Sidang ke tujuh hari ini agenda Tuntutan Jaksan Penuntut Umum ( JPU ), dibacakan oleh Jaksa Lita Warman SH MH dengan tuntutan 10 bulan Penjara potong masa tahanan.
Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Bening Nusantara yang membidangi Social Control Indra Ramos SHI menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa sangat rendah, mengingat ancaman hukuman Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pasal 374 KUHP 4 tahun kurungan, sebutnya.
Tambah Indra Ramos yang juga seorang Advokat Kawakan di Riau itu, Terdakwa notabene menjabat Kepala Desa ( Kades ) pada saat mulainya kasus penipuan dan penggelapan itu, sehingga sudah sewajarnya terdakwa menerima efek jera, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai edukasi bagi para Kades, tokoh dan pemimpin lainnya, kuhusnya di wilayah Riau, imbuhnya.
Indra Ramos berharap, Hakim PN Pasir Pengaraian menjatuhkan hukuman Kurungan kepada terdakwa sesuai tuntutan Jaksa 10 bulan Penjara, hal ini perlu untuk pelajaran berharga bagi masyarakat luas, ujarnya
Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini Eka Mulia Putra SH MH saat dikonfirmasi menuturkan, ada beberapa alasan dan pertimbangan pihaknya menuntut terdakwa hanya 10 bulan Penjara Potong Tahanan, antara lain :
1. Terdakwa belum pernah dihukum.
2. Telah terjadi perdamaian terdakwa dengan pihak pelapor.
3. seluruh kerugian pihak Pelapor telah dikembalikan oleh terdakwa, ketiga poin itu yang menjadi alasan utama bagi kami, pungkasnya mengakhiri. (Ronggur.G)
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








